Hal Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengajukan Resign
Resign adalah hal lumrah bagi seorang pegawai. Resign adalah proses perbaikan diri maupun untuk manajemen perusahaan yang sedang kita naungi tersebut. Akan tetapi saat ini masih banyak persepsi buruk tentang resign.
Kita memutuskan resign pasti ada sebuah alasan yang melatarbelakanginya. Entah itu iklim kerja yang tidak baik, tata kelola manajemen yang buruk sehingga membuat kita kurang nyaman, atau bisa juga masalah salary. Alasan-alasan itu semua tentu sudah menjadi pertimbangan kamu sehingga memutuskan untuk resign.
Tapi, sebelum kamu mengajukan resign, pastikan memperhatikan hal-hal berikut. Agar nanti kamu lebih nyaman dan tidak ada beban setelah keluar dari perusahaan.
1. Menuntaskan Pekerjaan Yang Sedang Kamu Tangani
Pastikan kamu tidak ada lagi tanggungan pekerjaan jangka panjang yang harus ditangani. Misalnya kamu sedang mengerjakan proyek dari klien yang kurun waktunya masih 5 bulan, berarti kamu harus menunggu 5 bulan lagi untuk mengajukan resign.
2. Kasih Kode ke HRD atau Pimpinan Perusahaan
Sebelum benar-benar mengajukan surat resign, pastikan kamu diskusi ringan dulu dengan HRD maupun Pimpinan Perusahaan mu. Tujuannya adalah agar pihak perusahaan tidak memberikan mu job tambahan lagi, sehingga kamu bisa segera menyelesaikan pekerjaan yang masih berjalan. Selain itu pihak HRD juga bisa segera mencari penggantimu.
3. Cari Lowongan Kerja Baru
Jika kamu memutuskan resign dan ingin mencari perusahaan baru, lebih baik segera mencari perusahaan pengganti. Jangan mencari lowongan kerja setelah kamu benar-benar resign, karena itu nanti bisa membuatmu nganggur. Kalau sudah dapat, segera lamar dan jujurlah bahwa kamu masih berstatus pegawai di perusahaan saat ini. Namun kamu bisa memberikan estimasi kamu keluar dan bisa bekerja di perusahaan baru mu.
4. Cari Rekan Yang Bisa Menggantikan Posisimu
Meskipun nanti HRD akan mencari penggantimu, tapi kamu bisa membantu mencari rekan yang bisa menggantikan posisimu. Sehingga secara tidak langsung kamu juga bertanggungjawab atas apa yang telah kamu lakukan (resign).
(Baca juga: Ketika Kontrak Kerja Sudah Habis, Pilih Diperpanjang Atau Tidak?)
5. Jelaskan Alasan Kamu Resign Kepada Rekan Kerjamu
Supaya tidak menimbulkan gosip yang pro kontra, lebih baik kamu jelaskan alasan kamu resign dari perusahaan tersebut. Ceritakan dengan singkat, jelas dan jujur mengenai alasanmu. Tentu akan ada rekan yang tidak ingin kamu resign, terlebih jika kamu adalah satu-satunya pegawai yang menguasai posisi itu. Tapi kamu bisa menjelaskan bahwa ini akan menjadikan kondisi yang lebih baik, daripada kamu terus bekerja di sana tapi tidak maksimal.
Tetap jaga sikap selama masih berada di perusahaan tersebut, dan setelah kamu nanti resign, tetap bawa nama baik perusahaan tersebut. Ketika mengajukan resign lebih baik 30 hari sebelum kamu benar-benar keluar dari perusahaan.
Originally posted 2021-07-08 17:22:09.