Perlukah Mencantumkan Media Sosial di CV?
Ketika kamu ingin melamar kerja, pasti selain mengirim surat lamaran kerja juga diminta untuk membuat CV (Curriculum Vitae) atau Daftar Riwayat Hidup. Di dalam CV ini nanti membuat tentang informasi diri, mulai identitas personal hingga latar belakang pendidikan.
Seiring perkembangan zaman dan tuntutan profesi pekerjaan yang semakin beragam, sekarang ini model CV pun tidak seperti dulu lagi. Sekarang ini CV bisa dikatakan boleh disesuaikan dengan profesi pekerjaan yang akan kita lamar. Jadi tidak semua informasi harus dimasukkan ke dalam CV.
Nah, ada bagian yang cukup menarik di era sekarang ini yaitu media sosial. Apakah perlu akun media sosial kita dicantumkan di CV?
Secara akun media sosial ini kan sama halnya dengan nomor telepon, email dan kontak komunikasi lain. Tapi apakah perlu?
Media sosial yang dimaksud itu seperti LinkedIn, Instagram, Twitter dan juga YouTube Channel jika punya.
Kalau ditanya perlu atau tidak perlu, jawabannya ya tergantung. Bisa juga perlu bisa juga tidak. Mari kita bahas dari masing-masing platform media sosial itu sendiri.
Saya rasa tidak belum banyak yang memanfaatkan media sosial yang satu ini. LinkedIn adalah media sosial yang tujuannya untuk kebutuhan profesional. Media sosial ini orientasinya bukan untuk pertemanan, tetapi juga bisnis dan jaringan profesional.
Menurut saya, LinkedIn ini wajib dicantumkan di CV kamu. Karena di LinkedIn nantinya HR bisa melihat daftar riwayat kerja kamu, skills yang kamu miliki.
Ya sebenarnya LinkedIn ini bisa seperti CV online lah. Hanya saja modelnya berupa media sosial. Asal kalau kamu mencantumkan LinkedIn ke CV, ya kamu harus mengoptimalkan LinkedIn kamu dulu. Diisi dulu dengan menarik secara profesional.
Baca juga : Cara Mencari Kerja Melalui Media Sosial LinkedIn Sesuai Yang Diinginkan
Instagram adalah media sosial untuk berbagi foto. Media sosial yang satu ini bisa saja dicantumkan di CV jika itu mendukung profesi yang kamu lamar. Misalnya saja kamu melamar kerja sebagai Fotografer, Videographer, Desainer, Ilustrator, Social Media Specialist, atau yang sejenis.
Mengapa? Karena itu akan memberikan nilai plus untuk diri kamu. Asal, feeds Instagram kamu juga dikelola dengan baik. Misalnya kalau kamu seorang yang suka fotografi, dan ingin melamar kerja sebagai Fotografer, tentu isinya IG kamu bisa hasil-hasil karya foto kamu.
Intinya IG bisa kamu gunakan sebagai media portfolio kamu.
Tapi kalau IG kamu isinya hanya foto-foto random dan narsis, sebaiknya jangan dicantumkan apapun itu profesi yang akan kamu lamar.
Media sosial yang satu ini biasanya banyak digunakan orang untuk ‘sambat‘ atau berkeluh kesah. Nah kalau kamu melakukan seperti itu di Twitter, sebaiknya ya jangan dicantumkan, yang ada malah akan memberikan nilai negatif pada diri kamu.
Tapi jika kamu mengelola akun Twitter untuk memposting yang sifatnya positif apalagi yang sesuai dengan passion kamu itu bisa jadi nilai tambah. Misalnya saja kamu orangnya suka atau sangat konsen dengan dunia finansial, nah tweet-tweet kamu isinya selalu berhubungan dengan finansial, itu bisa deh dicantumkan. Apalagi jika kamu melamar kerjanya di profesi bidang yang terkait dengan biasa kamu tweet.
YouTube
Kalau YouTube mu berisi konten-konten yang positif, layak juga dicantumkan di CV. Apalagi jika isinya hasil editing video kamu dan kamu melamarnya sebagai videografer atau editor video, sudah pas jika mencantumkan channel YouTube kamu.
Jadi intinya mencantumkan akun media sosial kamu itu bisa-bisa saja, bahkan keharusan. Dengan catatannya isi kontennya memang related sama profesi yang akan kamu lamar. Kalau kamu gunain media sosial hanya sebatas untuk fun dan curhat sana sini, mending tidak usah. Daripada nanti malu-maluin diri sendiri. :)
Tapi btw, sekarang itu banyak HR yang mencoba melihat calon kandidatnya melalui media sosial. Gampangnya mereka kepoin media sosial kamu supaya tahu kamu itu karakteristiknya gimana. Jadi hati-hati kalau pakai media sosial ya.
Originally posted 2021-04-12 18:43:30.