Wah, UMK Klaten 2018 Naik Jadi Rp 1.661.632?
Kabupaten Klaten merupakan kabupaten yang wilayahnya cukup besar, tetapi dari segi UMK masih tergolong kecil. Hal ini dikarenakan biaya kebutuhan hidup di Kabupaten Klaten juga masih relatif murah dan mudah. Tidak seperti kota-kota sebelah yang biaya hidupnya tinggi.
Mungkin ini juga yang menjadi penyebab banyak warga asli Klaten yang bekerja di luar Kabupaten Klaten, berharap untuk mendapatkan gaji yang lebih tinggi.
Tetapi jika UMK Klaten 2018 jadi ditetapkan sebesar Rp 1.661.632, ini pasti menjadi kegembiraan bagi pegawai yang ada di Klaten. Pasalnya usulan nilai UMK ini mengalami kenaikan dari UMK Klaten Tahun 2017. Meski hanya naik Rp 133.132, tetapi ini akan disambut baik oleh para pegawai di Klaten.
Ya, nilai Rp 1,6 juta ini memang baru usulan dari hasil rapat Dewan Pengupahan Klaten yang dihadiri juga oleh Dinas Perindustrian Tenaga Kerja, Apindo, BPS, SPSI dan para akademisi, pada Rabu (25/10) lalu.
Alasan usulan UMK tahun depan naik adalah berdasarkan Surat Gubernur yang mana menggunakan formula PP No. 78/2015 tentang Pengupahan. Dari acuan ini akhirnya diusulkan besaran UMK sebesar itu.
Hasil rapat ini kemudian akan diajukan ke Plt Bupati Klaten untuk kemudian dikirim ke Gubernur Jawa Tengah sebagai pengusulan UMK Klaten 2018.
Perlu diketahui, upah minimum itu didapatkan dari perhitungan sebagai berikut.
Upah minimum tahun berjalan ditambah hasil perkalian antara upah minimum tahun berjalan dengan penjumlahan tingkat inflasi nasional tahun berjalan dan pertumbuhan ekonomi.
Nah untuk saat ini, nilai inflasi nasional itu (tahun 2017) sebesar 3,72 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,99 persen. Untuk UMK Klaten tahun 2017 ini sebesar Rp 1.528.500.
Kalau memang nanti usulan kenaikan UMK Klaten 2018 ini diterima dan ditetapkan, maka ini akan menjadi nilai UMK yang lebih tinggi dibanding UMK Kabupaten/Kota di Provinsi Yogyakarta pada tahun 2017. Di tahun 2017, UMK di Provinsi Yogyakarta paling tinggi yaitu Rp 1.572.200 dan itu adalah UMK Kota Yogyakarta.
Dari sini bisa dilihat kalau Kabupaten Klaten bisa dikatakan mulai sejajar dengan kota sebelah. Padahal dulu-dulu sangat jauh perbedaan UMK nya.
Ya semoga jika nanti usulan ini diterima dan besaran UMK Klaten 2018 jadi Rp 1.661.632, dapat membuat masyarakat Kabupaten Klaten merasa lebih sejahtera. Dan membuat banyak masyarakat asli Klaten untuk kembali ke daerahnya.
Saya bekerja diklaten kok saya digaji dibawah umk ya pak?apakah saya bisa minta tolong pak?tolong ditindak lanjuti
profesi pekerjaannya apa? status kerjanya kontrak/tetap?