UMK Kota Solo Tahun 2016 dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Telah Ditetapkan

Ganjar Pranowo - UMK Jateng 2016
Ilustrasi Gambar via Tempo.co

Di akhir-akhir tahun ini para pegawai tengah menanti keputusan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di masing-masing daerahnya.

Mengingat, sekarang ini biaya kebutuhan hidup terus naik sehingga membuat para pegawai berharap agar nilai UMK juga naik di tahun 2016 nanti.

Dan pada akhirnya UMK Kota Solo dan berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kemarin Senin (9/11) dalam Rapat Koordinasi dengan Bupati/Walikota se Jawa Tengah di Semarang.

Baca juga: UMK Kota Jogja Tahun 2016 Tertinggi, Woles Tenan

Hasil dari rakor tersebut menetapkan nilai UMK masing-masing kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan nilai yang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Dan berikut Daftar UMK Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2016

Kabupaten/KotaNilai UMK 2016Keterangan
Kota SoloRp 1.418.218Pergub
SragenRp 1.314.166Pergub
SukoharjoRp 1.396.000Pergub
BoyolaliRp 1.403.500Pergub
KlatenRp 1.400.000Pergub
KaranganyarDitunda
WonogiriRp 1.293.962Pergub
Kota PekalonganRp 1.500.000Pergub
Kab. PekalonganRp 1.400.463Pergub
DemakRp 1.711.000PP
JeparaRp 1.350.000Pergub
KudusRp 1.608.200Pergub
Kab. RembangRp 1.300.000Pergub
BloraRp 1.328.500Pergub
Kab. PatiRp 1.312.150PP
Kab. BatangDitunda
GroboganRp 1.369.669Pergub
Kab. SemarangRp 1.610.000Pergub
Kota SemarangRp 1.909.236Pergub
KendalRp 1.834.600Pergub
SalatigaRp 1.475.139Pergub
Cilacap KotaRp 1.600.608Pergub
Cilacap TimurRp 1.490.000Pergub
Cilacap BaratRp 1.483.000Pergub
BanjarnegaraRp 1.265.000Pergub
PurbalinggaRp 1.400.000Pergub
BanyumasDitunda
Kab. TegalRp 1.373.000Pergub
Kota TegalRp 1.385.000Pergub
PemalangDitunda
BrebesRp 1.310.000Pergub

Di dalam penetapan tersebut ada beberapa kabupaten/kota yang belum ditetapkan (Ditunda), karena belum menyerahkan hasil perhitungan UMK yang final.

Diharapkan paling lambat akhir pekan ini menyerahkan hasil perhitungan UMK Finalnya. Mengingat pada 21 November 2015 mendatang akan dikeluarkannya SK Penetapan UMK Jawa Tengah oleh Gubernur.

Nah bagaimana? Jika melihat daftar UMK Tahun 2016 Jawa Tengah ini, yang paling besar adalah Kota Semarang dengan nilai UMK Rp 1.909.236. Tentu besarnya nilai UMK ini juga sudah diperhitungkan berdasarkan Kebutuhan Hidup Layah (KHL) masing-masing Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Semoga informasi ini bisa bermanfaat dan seyogyanya berapapun nilai UMK yang ditetapkan bisa digunakan dengan bijak untuk kebutuhan sehari-hari bagi seluruh pegawai di Jawa Tengah khususnya.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *