UMK Kota Solo Tahun 2016 dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Telah Ditetapkan

Ganjar Pranowo - UMK Jateng 2016
Ilustrasi Gambar via Tempo.co

Di akhir-akhir tahun ini para pegawai tengah menanti keputusan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di masing-masing daerahnya.

Mengingat, sekarang ini biaya kebutuhan hidup terus naik sehingga membuat para pegawai berharap agar nilai UMK juga naik di tahun 2016 nanti.

Dan pada akhirnya UMK Kota Solo dan berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kemarin Senin (9/11) dalam Rapat Koordinasi dengan Bupati/Walikota se Jawa Tengah di Semarang.

Baca juga: UMK Kota Jogja Tahun 2016 Tertinggi, Woles Tenan

Hasil dari rakor tersebut menetapkan nilai UMK masing-masing kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan nilai yang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Dan berikut Daftar UMK Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2016

Kabupaten/Kota Nilai UMK 2016 Keterangan
Kota Solo Rp 1.418.218 Pergub
Sragen Rp 1.314.166 Pergub
Sukoharjo Rp 1.396.000 Pergub
Boyolali Rp 1.403.500 Pergub
Klaten Rp 1.400.000 Pergub
Karanganyar Ditunda
Wonogiri Rp 1.293.962 Pergub
Kota Pekalongan Rp 1.500.000 Pergub
Kab. Pekalongan Rp 1.400.463 Pergub
Demak Rp 1.711.000 PP
Jepara Rp 1.350.000 Pergub
Kudus Rp 1.608.200 Pergub
Kab. Rembang Rp 1.300.000 Pergub
Blora Rp 1.328.500 Pergub
Kab. Pati Rp 1.312.150 PP
Kab. Batang Ditunda
Grobogan Rp 1.369.669 Pergub
Kab. Semarang Rp 1.610.000 Pergub
Kota Semarang Rp 1.909.236 Pergub
Kendal Rp 1.834.600 Pergub
Salatiga Rp 1.475.139 Pergub
Cilacap Kota Rp 1.600.608 Pergub
Cilacap Timur Rp 1.490.000 Pergub
Cilacap Barat Rp 1.483.000 Pergub
Banjarnegara Rp 1.265.000 Pergub
Purbalingga Rp 1.400.000 Pergub
Banyumas Ditunda
Kab. Tegal Rp 1.373.000 Pergub
Kota Tegal Rp 1.385.000 Pergub
Pemalang Ditunda
Brebes Rp 1.310.000 Pergub

Di dalam penetapan tersebut ada beberapa kabupaten/kota yang belum ditetapkan (Ditunda), karena belum menyerahkan hasil perhitungan UMK yang final.

Diharapkan paling lambat akhir pekan ini menyerahkan hasil perhitungan UMK Finalnya. Mengingat pada 21 November 2015 mendatang akan dikeluarkannya SK Penetapan UMK Jawa Tengah oleh Gubernur.

Baca juga :   Jika Gaji UMK Masih Belum Cukup, Berarti Anda Perlu Ini

Nah bagaimana? Jika melihat daftar UMK Tahun 2016 Jawa Tengah ini, yang paling besar adalah Kota Semarang dengan nilai UMK Rp 1.909.236. Tentu besarnya nilai UMK ini juga sudah diperhitungkan berdasarkan Kebutuhan Hidup Layah (KHL) masing-masing Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Semoga informasi ini bisa bermanfaat dan seyogyanya berapapun nilai UMK yang ditetapkan bisa digunakan dengan bijak untuk kebutuhan sehari-hari bagi seluruh pegawai di Jawa Tengah khususnya.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *