KemenpanRB Belum Merencanakan Penerimaan CPNS 2016
RuangPegawai.com – Jika Anda akhir-akhir ini mendapatkan informasi baik melalui media online atau offline mengenai penerimaan CPNS 2016 yang telah dibuka, sebaiknya jangan percaya. Karena dari pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) belum mengagendakan untuk melakukan penerimaan seleksi CPNS Tahun 2016.
“Sampai saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai rencana dan jadwal seleksi CPNS, seperti yang marak beredar di sosial media,” ujar Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman di Jakarta, Selasa (12/07).
Jadi apabila banyak informasi yang beredar terkait penerimaan CPNS 2016, lebih baik tidak perlu dipercaya daripada nanti malah merugikan Anda.
Karena pihak Kemenpan RB sendiri juga belum ada pengumuman secara resmi terkait seleksi CPNS 2016. Kehebohan yang ada di media sosial hanyalah ulah dari pihak-pihak yang ingin mencari sensasi atau bahkan bisa jadi itu modus penipuan.
Jika Anda mendapatkan informasi seperti itu, lebih baik lakukan cross check terlebih dahulu. Cara paling aman adalah dengan melihat di website resmi Kemenpan RB di www.menpan.go.id. Karena segala informasi mengenai penerimaan seleksi CPNS akan diinformasikan melalui website tersebut.
Jangan sampai Anda menelan mentah-mentah informasi yang mengatasnamakan dari Kemenpan RB. Apalagi jika informasi mengenai penerimaan CPNS itu hanya dibagikan dari situs atau media sosial yang tidak jelas. Bisa dipastikan itu hanyalah informasi fiktif atau hoax.
Mengenai penerimaan CPNS 2016 sendiri dari Kemenpan RB sebenarnya telah memberikan layanan kepada masyarakat melalui email di [email protected]. Bagi masyarakat yang ingin menanyakan mengenai penerimaan CPNS maupun ingin melakukan pengaduan, bisa menghubungi melalui alamat email tersebut.
Atau jika belum puas melalui email, bisa datang langsung ke Kantor Kementerian PANRB yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman Kav. 69, Jakarta Selatan.
Bagi masyarakat yang apabila mendapatkan informasi terkait penerimaan CPNS yang belum jelas, dimohon jangan ikut-ikutan membagikannya ke orang lain. Karena Anda pun bisa terjerat hukum apabila ikut-ikutan membagikan dengan sengaja.
Untuk saat ini KemenpanRB telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk melakukan filterisasi mengenai informasi penerimaan CPNS fiktif yang beredar di media online agar bisa diblokir.
Sebaiknya mulai sekarang masyarakat memang harus lebih berhati-hati dalam menanggapi informasi yang beredar di dunia maya. Jangan asal membagikan, tapi lihat dulu kebenarannya. Karena di negara kita telah memiliki hukum yang berlaku, salah satunya adalah UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menyatakan bahwa setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dapat diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 1 miliar.