Kini Tunjangan Hari Raya (THR) Bisa Didapatkan Meski Baru Bekerja 1 Bulan
RuangPegawai.com – Tunjangan Hari Raya atau yang biasa disebut THR, biasanya akan diberikan kepada karyawan yang telah bekerja di perusahaan selama minimal 3 bulan atau bahkan ada yang 1 tahun baru ia akan mendapatkan THR….